Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan
Lebih mudah akses layanan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Pakpak Bharat. Cek informasi tagihan dan pembayaran PBB saat ini sudah dapat dilakukan secara online
Mudah daftar PBB !
Daftarkan tanah dan bangunan anda yang belum dikenakan PBB. Pendaftaran mudah dan gratis!
Download Formulir
Mudah
Syarat pendaftaran PBB mudah, cukup dengan menyerahkan:
1. Fotocopy identitas Wajib Pajak
2. Fotocopy bukti kepemilikan tanah/ bangunan
3. Mengisi dan menandatangani formulir SPOP
Cepat
Proses permohonan penerbitan SPPT PBB cepat, cukup 15 menit jika syarat sudah lengkap dan benar
Gratis
Gratis semua layanan PBB, tidak ada pungutan lain selain pajak yang anda bayar yang langsung masuk ke Kas Daerah
Terpercaya
Pajak yang anda bayar sepenuhnya digunakan untuk pembangunan Pakpak Bharat. Tidak ada celah PBB digunakan untuk kepentingan oknum tertentu.
Mudah bayar PBB !
1
Kode Bayar
Gunakan 18 Digit nomor NOP dan Tahun Pajak sebagai kode pembayaran.
2
Kanal Pembayaran
Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM Bank Sumut, Sumut Mobile, Kantor Pos, Toko Retail (Indomaret) dan berbagai ecommerce (GoPay, OVO, Link Aja, BukaLapak, Toko Pedia, Traveloka, Dll)
3
Bukti Bayar
Nota pembayaran yang diterbitkan kanal pembayaran adalah bukti pembayaran yang sah pengganti STTS/ SSPD
Cetak Ulang Bukti Bayar